Selasa, 06 April 2010

PRIVACY

PRIVACY
          Privasi dalam Bahasa Inggris : privacy adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka.

Menurut UU Teknologi Informasi ayat 19
“Privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya”.

Hukuman dan pidana tentang privasi
Pasal 29 (Pelanggaran Hak Privasi)
“Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat  3  (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun”.

Privacy Information (Security)
Sebuah informasi harus aman, dalam arti hanya diakses oleh pihak – pihak yang berkepentingan saja sesuai dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.

Seberapa pentingkah privasi di internet?
          Jawabannya adalah sangat penting. Siapapun yang terhubung dengan internet tidak ada jaminan bahwa benar-benar data informasinya aman. Pasti ada saja manusia dengan keingintahuannya yang sangat besar membongkar informasi itu dengan cara apapun. Banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi internet yang menawarkan account gratis dan mereka juga memberikan privasi protection atau mengingatkan mengenai privasi kita dan juga mereka mempunyai privacy policy sendiri-sendiri untuk melindungi customernya.
            Contohnya saja Facebook, jejaring sosial yang booming ini memberikan privacy setting untuk kenyamanan dan keamanan berbagi di facebook. Dalam hal ini Perusahaan besar yang mempunyai website coorporate pasti mempunyai lisensi bersertifikat dari organisasi independen yang mereview privacy policy dan security policy dari setiap perusahaan tersebut untuk memberikan kepercayaan, kenyamanan dan keamanan dalam mengakses website mereka.
          Akses informasi yang seba cepat melalui internet kadang sering membuat orang lupa bahwa mereka telah berinteraksi dengan seluruh manusia di dunia dan tanpa mereka sadari juga mereka telah berbagi informasi pribadi mereka kepada individu, perusahaan atau siapa saja tanpa menghiraukan privasi dan keamanan mereka berinteraksi di world  wide web. Data informasi ini sangat berharga, dan bisa saja disuatu saat data-data kita tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan militer, research, pemerintah dan lain-lain.
          Tidak adanya pengaturan privasi pribadi, dan mengumbar identitas pribadi tanpa ada batasan. Inilah awal penyalahgunaan data informasi karena privasi yang dapat diakses oleh publik, dan bisa menjadi cyber crime berupa penipuan, penyalahgunaan wewenang, pencurian, pembajakan, dan bahkan human trafficing. Act ataupun Undang-Undang di setiap negara pun mengennai privasi sangat concern membuat aturan mengenai privasi tersebut karena menyangkut Hak Asasi Manusia.
          Dari sekarang, batasi privasi anda di dunia maya dan jangan pernah berbagi mengenai data yang sangat pribadi. Karena tekhnologi akan semakin maju dan pengetauhuan untuk menggunakan tekhnologi tersebut sangat perlu dan jangan sampai jadi korban karena kurang melek mengenai informasi tekhnologi.


Kalo mo lhat Lbih Lngkap agi,klik ja d’bwa ni..

0 komentar:

Posting Komentar